Penolakan Pertanggungan
Situs ini diproduksi dan dikelola oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Stockholm, Swedia. Upaya-upaya untuk memasukkan informasi dan/atau merubah informasi pada situs-situs web ini dilarang/tidak diijinkan dan dapat dihukum melalui Hukum Indonesia dan Hukum Internasional.
Situs web kami memiliki sambungan-sambungan ke berbagai badan pemerintahan, kedutaan, organisasi multilateral, dan organisasi swasta. Ketika para pengunjung menyambung ke situs lainnya, maka pengunjung telah berpindah dari situs kami dan berlaku kebijakan dari situs yang baru tersebut.
Sambungan internet ke situs-situs web lainnya telah dilakukan hanya untuk kemudahan pengunjung. KBRI tidak melakukan kajian atau mengawasi isi dari situs-situs tersebut serta tidak memiliki tanggung jawab hukum atas ketepatan, kelengkapan dan kegunaan informasi yang terdapat pada situs tersebut. Sambungan internet ke situs-situs web lainnya tidak dapat ditafsirkan sebagai dukungan atas pandangan yang terdapat pada situs tersebut.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan informasi yang akurat dan lengkap. Namun demikian, kami tidak dapat memberikan jaminan bahwa tidak akan terjadi kekeliruan. Atas seluruh dokumen dan informasi pada situs web ini, KBRI atau pegawainya ataupun kontraktornya tidak dapat memberikan jaminan secara eksplisit maupun implisit, termasuk jaminan atas sifat jual-beli dan tujuan tertentu dari masing-masing dokumen yang tersedia pada situs ini. Di samping itu, KBRI tidak memberikan pertanggungjawaban hukum atas ketepatan, kelengkapan atau kegunaan atas informasi apapun, produk atau proses yang diperlihatkan disini.
KBRI mempersilahkan apabila situs ini disambungkan dalam internet. Informasi dalam situs web KBRI merupakan informasi milik publik dan dapat digandakan serta didistribusikan tanpa ijin, kecuali apabila terdapat indikasi hak cipta. Akan sangat dihargai apabila diberikan cacatan bahwa KBRI merupakan sumber informasi. Apabila terdapat indikasi hak cipta pada foto, gambar atau bahan lainnya maka diperlukan ijin untuk menggandakan bahan-bahan tersebut dari tempat asalnya.